Dalami Unsur Pidana di Balik Peristiwa Perundungan Binus School, Polisi Hari Ini Gelar Perkara
JAKARTA, REQNews - Polisi melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status perkara kasus perundungan yang dilakukan siswa SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan pada hari ini Selasa 20 Februari 2024.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan, adapun tujuan gelar perkara ini, yakni untuk mendalami unsur pidana di balik peristiwa tersebut dan memutuskan peningkatan status perkaranya ke tahap penyidikan.
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Alvino kepada wartawan, Selasa 20 Februari 2024.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Alvino, pelaku perundungan diduga berjumlah lebih dari satu orang. Namun, dia belum membeberkan identitas siswa-siswa yang terlibat tersebut.
"Diduga lebih dari satu orang," katanya.
Peristiwa perundungan yang dilakukan siswa SMA Binus School Serpong ini sebelumnya viral di media sosial.
Terungkap salah satu pelaku merupakan anak dari artis Vicente Rompies, Farrel Legolas Rompies.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.