Gibran Terbitkan SE Wali Kota, Minta Warga Stop Konsumsi Daging Anjing
JAKARTA, REQnews - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming akhirnya menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang imbauan untuk tidak mengonsumsi daging anjing.
SE tersebut telah diteken oleh Gibran dan resmi berlaku sejak Senin, 19 Februari 2024.
"Kemarin kami keluarkan surat edaran (SE) imbauan untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing," ungkap Gibran, dikutip Selasa, 21 Februari 2024.
Lebih lanjut Gibran menjelaskan bahwa nantinya warung-warung yang menjual daging anjing akan diberi pelatihan untuk diberikan arahan agar berjualan daging ayam atau sapi.
"Jadi akan ada pelatihan buat pedagang yang berjualan daging anjing. Nanti akan diarahkan berjualan daging ayam atau sapi," jelasnya.
"Tapi nanti akan kami konsultasikan dulu dengan Ketua DPRD. Yang jelas kami dari Pemkot sudah mengeluarkan surat edaran, imbauan untuk tidak mengkonsumsi daging anjing," tambah Gibran.
Gibran pun mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan skema terkait bantuan permodalan bagi pedagang anjing yang akan beralih jualan daging ayam atau sapi.
"Nanti, nanti sudah ada skemanya, sudah kita siapkan. Pak Sekda juga sudah menyiapkan ya, tenang aja nggeh," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.