REQNews.com

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Bayi di Karawang dan Bandung, Tiga Orang Diamankan

News

Wednesday, 21 February 2024 - 18:00

Ilustrasi bocah korban kejahatan (Foto:Istimewa)Ilustrasi bocah korban kejahatan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polisi menangkap tiga tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau perdagangan bayi.

Kasus perdagangan bayi tersebut dibongkar polisi di tempat terpisah yakni wilayah Karawang dan Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan bayi," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda dalam keterangannya, Rabu 21 Februari 2024..

Namun, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci soal kasus perdagangan bayi tersebut. Termasuk, berapa bayi yang menjadi korban dalam kasus ini.

Diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua korban yang dilayangkan ke Polsek Tambora.

"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," ucap dia.

Disampaikan Donny, saat ini penyidik masih memeriksa para tersangka secara intensif. Termasuk, untuk mendalami modus dan motif tersangka melakukan tindak pidana tersebut.

"Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi," ujarnya.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.