Tiga Bayi Korban Perdagangan Diserahkan ke Dinas Sosial Cipayung
JAKARTA, REQNews - Bayi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diserahkan ke Dinas Sosial di Cipayung.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, ketiga bayi yang menjadi korban TPPO dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah kondisi sehat. Bayi-bayi sudah diserahkan ke Dinas Sosial di Cipayung, biar penanganan lebih baik," kata ujar Donny, Rabu 21 Februari 2024.
Donny menyebut, ketiga bayi itu diamankan dalam kondisi terpisah dari ibunya. Saat ditemukan, korban memiliki umur yang bervariasi.
"Bervariasi, ada yang paling besar 3 tahun, sisanya di bawahnya. (Umur bayi) di bawah 1 tahun ada," beber dia.
Terkait dengan motif ketiga pelaku hingga kini masih dilakukan pendalaman. Ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku. Ketika ditelurusi, pelaku diketahui berada di luar Jakarta.
"Kami tangkap pelaku di wilayah Karawang dan Bandung," ujar Donny.
Sebelumnya polisi mengungkap kasus perdagangan bayi yang diperjualbelikan oleh 3 orang pelaku yang kini ditangkap Polsek Metro Tambora.
Ketiga pelaku ditangkap usai adanya laporan dari masyarakat sekitar bahwa ada aktivitas mencurigakan oleh pelaku.
Ketika ditelurusi pelaku diketahui berada di luar Jakarta. "Kami tangkap pelaku di wilayah Karawang dan Bandung," ujar dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.