Kapolda Maluku Copot Jabatan Kapolsek Manipa Seram Barat, Ini Kesalahannya
AMBON, REQNews - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mencopot jabatan Kapolsek Manipa, Seram Barat, Maluku Ipda Bolohroy. Kekosongan kursi Kapolsek Manipa yang ditinggalkan Bolohroy langsung diisi oleh Ipda Edwin Ricardo Mangare sebagai Plt Kapolsek.
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mengatakan pencopotan dilakukan setelah Bidang Profesi dan Keamanan (Propam) Polda Maluku melakukan pemeriksaan internal terhadap Bolohroy.
Latif mencopot Bolohroy setelah masyarakat di kecamatan Pulau Manipa mengeluhkan kinerjanya karena jarang berkantor.
Tak hanya itu, wajah Bolohroy juga tak pernah terlihat saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tingkat desa hingga penghitungan surat suara di tingkat kecamatan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan Bolohroy saat ini sudah ditarik resmi, dicopot dari jabatan Kapolsek dan mengevaluasi anggota Polsek yang lain.
"Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa dari jabatannya dan memerintahkan juga mengevaluasi anggota lainnya yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,"ujar Ohoirat melalui keterangan tertulis dikutip dri CNN INdonesia, Kamis 29 Februari 2024.
Ipda Edwin Ricardo Mangare diangkat sebagai Plt Kapolsek. Ipda Edwin sempat menjabat sebagai PS. Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.
"Apabila ada anggota yang bekerja sangat baik dalam melayani masyarakat, Kapolda akan memberikan reward (penghargaan), dan bila merugikan masyarakat akan mendapatkan sanksi," pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat di Pulau Manipa, Kecamatan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku sempat melayangkan protes terhadap kinerja Ipda Bolohroy.
Masyarakat memprotes karena yang bersangkutan tak pernah berkantor bahkan pengamanan terhadap rekapitulasi surat suara pun tak pernah terlihat.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.