Kejam! Oknum Polisi di Papua Aniaya Istri Secara Brutal Gunakan Parang dan Kayu hingga Tewas
PEGUNUNGAN BINTANG, REQNews - Seorang anggota polisi di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan berinisial RK (38) diduga menganiaya istrinya hingga tewas. Diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras saat menganiaya istrinya.
Korban yang bernama Jein Urpon (28) mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Senin 4 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo pelaku menyerang istrinya menggunakan parang dna kayu.
Dalam kasus penganiayaan ini, ombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan ada dua orang saksi yang mengetahuinya.
"Pelaku menyerang dengan menggunakan kayu dan parang sehingga korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka sobek pada kepala korban,” ujarnya.
“Korban langsung dibawa ke RSUD Oksibil guna ditangani lebih lanjut,” ungkapnya.
Polisi mengamankan beberapa bukti dan sudah diamankan di Polres Pegunungan Bintang.
"Ada beberapa barang bukti yakni 1 (satu) buah parang dan 4 (empat) buah kayu," katanya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Pegunungan Bintang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.