Viral Pria Ngaku Polisi dan Tipu Pacar Ratusan Juta, Kena Ciduk Langsung Ciut
BANDUNG, REQnews - Kasus penipuan dengan motif mengaku sebagai anggota polisi terjadi di Kota Bandung. Seorang pria ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Regol, Kota Bandung usai mengaku sebagai perwira polisi dan menipu wanita yang dikenal melalui situs kencan online.
Pria bernama David Heydar Pratama ini mampu menguras uang korban hingga senilai 165 juta rupiah selama tiga bulan menjalin sebuah hubungan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan jika motif yang digunakan adalah dengan meminjam uang kepada korban serta beralasan untuk biaya sidang kode etik.
"Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan meminjam uang sebesar Rp40 juta terhadap korban dengan alasan untuk keperluan sidang etik Polri,"kata Budi.
"Tak hanya sekali, pelaku kemudian kembali meminjam sejumlah uang sebesar Rp90 juta untuk keperluan dinas kepolisian, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp165 juta,"katanya.
Korban akhirnya curiga karena pelaku tidak dapat dihubungi setelah berjanji akan menikahi korban.
Alhasil, kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan pelaku serta menyita barang bukti berupa pakaian dinas Polisi yang digunakan pelaku ketika menjalankan aksinya.
Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Polsek Regol dan dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
