Ahmad Sahroni Dimintai Keterangan KPK Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA, REQNews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni pada Jumat 8 Maret 2024 hari ini.
Ahmad Sahroni akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 8 Maret 2024.
Selain Sahroni, Ali menuturkan, pihaknya juga memanggil seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Hotman Fajar Simanjuntak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.