Bawa 2 Alat Hitung Uang saat Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, Ternyata KPK Temukan Uang Belasan Miliar
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai hingga valas senilai belasan miliar saat melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Hanan Supangkat, Rabu 6 Maret 2024.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik juga menemukan dokumen berupa sejumlah catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 7 Maret 2024.
Ali menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Hanan Supangkat itu terjadi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," ujarnya.
Dia mengatakan, penyidik akan menganalisis temuan tersebut untuk dilakukan penyitaan.
Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa 4 koper dan 1 boks.
Penggeledahan berlangsung selama 7 jam mulai pukul 21.30 WIB, Rabu 6 Maret 2024 hingga Kamis 7 Maret 2024 pukul 04.30 WIB.
Sebanyak 12 penyidik KPK tiba di rumah Hanan Supangkat dengan menggunakan 3 mobil.
Dalam penggeledahan tersebut, tampak petugas KPK membawa dua unit alat penghitung uang dan dua buah koper tambahan.
"Iya (alat penghitung uang)," kata seorang petugas yang menurunkan barang-barang tersebut dari dalam mobil pada Kamis 7 Maret 2024
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.