REQNews.com

Kasus Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kemang, Seorang Pelaku Ternyata Sekuriti Kafe? Begini Penjelasannya

News

Friday, 08 March 2024 - 15:30

ilustrasi penusukan (Foto:Istimewa)ilustrasi penusukan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Ramai di media massa maupun media sosial peristiwa pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang pemuda dengan inisial AM di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan. 

Adapun tiga dari lima pelaku pengeroyokan dan penusukan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero menegaskan jika dari tiga tersangka yang ditangkap, salah satu pelaku penusukan adalah sekuriti kafe yang berinisial SS. Sementara dua pelaku lainnya juga terlibat dalam pengeroyokan. 

SS disebut langsung menyerahkan diri dan diantar kepada keluarganya ke Polsek Mampang. 

"Sudah menyerahkan diri. Diantar keluarganya ke Polsek," katanya kepada wartawan, Kamis 7 Maret 2024. 

Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Sebagai informasi, insiden ini bermula saat korban dalam keadaan mabuk hingga memecahkan botol minuman. Aksi korban tersebut mendapatkan teguran dari pembawa acara di kafe. 

“Jadi awalnya korban sebagai customer minum-minum, mabuk mecahin botol. Korban marah, diamankan security dibawa keluar. MC (pembawa acara) ngikutin ke luar Terjadilah pengeroyokan di luar Cafe,” kata David kepada wartawan, Kamis 7 Maret 2024. 

Penusukan ini membuat korban akhirnya meninggal dunia. Luka tusuk pada lengan dan pinggang sebelah kiri menjadi salah satu pemicu tewasnya korban. Sebelumnya korban sempat dibawa ke klinik terdekat lalu dirujuk ke RSUD Pasar Minggu namun nyawanya tidak tertolong. 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.