Kepala Bayi Terputus di Dalam Kandungan, Dinas Kesehatan Bangkalan Sebut Tindakan Sudah Sesuai SOP
BANGKALAN, REQNews - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan mengatakan kejadian tertinggalnya kepala bayi di dalam rahim yang terjadi di Puskesmas Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin 4 Maret 2024 lalu sudah sesuai SOP.
Seperti diketahui, beberapa hari ini media sosial dihebohkan dengan pengakuan ibu muda yang menceritakan kepala bayi di dalam rahimnya terputus saat persalinan.
Kadinkes Bangkalan, Nur Hotibah menyampaikan tindakan yang dijalankan sudah sesuai standar operasional penanganan atau SOP bidan.
Nur Hotibah mengungkapkan bayi tersebut tersebut sudah meninggal dalam rahim sang ibu.
"Kondisi bayi di dalam rahim itu sudah meninggal dunia. Jadi, istilahnya sudah mengalami pembusukan. Nah, waktu dikeluarkan, bagian kepala tertinggal di rahim," kata Nur Hotibah, Selasa 12 Maret 2024.
Sebelumnya, ibu bayi tersebut telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polres Bangkalan menyatakan pihaknya telah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo menuturkan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak terduga korban.
"Suaminya yang melaporkan karena kondisi istrinya masih belum pulih,' ujar AKP Heru Cahyo, Selasa 12 Maret 2024
Seperti diketahui, kasus kepala bayi terputus dalam rahim ini viral setelah ibu bayi, Musarrofah, memberikan pernyataan di media sosial.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.