Astaghfirullah, Selama Ramadhan Polda Jateng Tangkap 1.904 Pelaku Perzinahan
SEMARANG, REQNews - Dari total 3.579 pelaku kriminal, sebanyak 1.904 adalah pelaku tindakan perzinahan berhasil diamankan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Ribuan orang yang diamankan tersebut berhasil dibekuk saat polisi melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 selama Ramadhan dari 6 Maret hingga 25 Maret 2024.
Jenis tindakan kriminal yang diamankan termasuk perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme, dan narkoba.
Operasi Pekat Candi 2024 bertujuan untuk mengurangi tindakan kriminalitas pada Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Adapun rincian kasus yang ditangkap yakni 344 tersangka karena perjudian, penyalahgunaan petasan atau bahan peledak 98 tersangka, kasus miras melibatkan 930 tersangka.
Selain itu, ada pula kasus perzinahan yang menangkap 1.904 pelaku, premanisme 90 pelaku, dan narkoba sebanyak 213 tersangka.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat membutuhkan peran berbagai pihak dengan mengutamakan langkah preventif.
"Penegakan hukum merupakan langkah terkahir. Namun, sebelumnya didahului oleh upaya preventif dan preemtif. Namun demikian, perlu disampaikan bahwa Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan," kata dia lagi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
