Sri Mulyani akan Penuhi Panggilan Sidang MK pada Jumat 5 April
JAKARTA, REQNews - Menteri Keuangan RI (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati memastikan akan menghadiri panggilan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia hadir terkait pemeriksaan saksi ahli sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024.
Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya akan hadir apabila sudah ada undangan resmi yang berasal dari MK.
"Kalau ada undangan resmi insyaAllah kita datang," kata Sri Mulyani, di Gedung AA Maramis II, Jakarta Pusat, Selasa 2 April 2024 malam hari.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengaku surat resmi pemanggilan dari MK telah masuk, Selasa 2 April 2024 malam hari.
"Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu, Jumat, 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," kata Yustinus.
Sebelumnya, MK memanggil empat menteri dalam sidang sengketa hasil Pilpres pada Jumat, 5 April 2024 mendatang. Empat menteri itu adalah Sri Mulyani, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada Senin, 1 April 2024.
Suhartoyo menyatakan, kelima menteri tersebut penting untuk dihadirkan dalam sidang sengketa. Meskipun demikian, kata dia, bukan berarti MK mengakomodir permohonan kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD, melainkan semata-mata untuk kepentingan para hakim.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.