REQNews.com

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Rumah Mewah KawasanTangerang, 11 Orang Diamankan

News

Monday, 29 April 2024 - 17:00

Ilustrasi Judi Online (Foto:Istimewa)Ilustrasi Judi Online (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah yang dijadikan markas judi online di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. 11 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

"Berawal dari Patroli Siber, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online atau daring," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Senin 29 April 2024.

Titus mengucapkan bahwa pihaknya akan melakukan ekspose kasus tersebut pada Selasa 30 April 2024.

"Besok kami rilis," ucap Titus.

Sebelumnya, polisi membongkar jaringan pelaku judi online di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024.

Pelaku judi online itu dilakukan di  Kampung Bojong, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan mengatakan, penangkapan pelaku judi online itu dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.

Victor menjelaskan, pelaku ditangkap di rumah mereka di Kampung Bojong, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

"Pelaku judi online ini berperan sebagai sales/pencari pemain untuk dijadikan member di link situs *889Nation* atau link alternatif situs *cutt.ly/889Nation*," jelas Victor.

Dua pelaku ini ditangkap berdasarkan informasi warga tentang adanya judi online yang berperan sebagai admin slot  di Kampung Bojong.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.