Sempat Mangkir, KPK Minta Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) hadiri pemeriksaan hari ini.
Gus Muhdlor akan diperiksa terkait kasus dugaan pemotongan dana ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang menyeret dirinya.
"Kami ingatkan kepada yang bersangkutan untuk hadir hari ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat 3 Mei 2024.
Pada pemanggilan sebelumnya, Jumat 19 April 2024 lalu Gus Muhdlor tidak hadir dengan alasan sakit.
KPK pun telah melakukan pengecekan langsung kondisi Gus Muhdlor. "Tim penyidik juga telah kesana melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi yang ada," ucap Ali.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, ia pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.