Ini Penyebab Sudirman Said Batal Maju Cagub Independen Jakarta 2024
JAKARTA, REQNews - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said batal maju sebagai calon Gubernur Jakarta 2024 dari jalur independen.
Pembatalan tersebut karena pihak Sudirman Said belum memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan sebelum masa pendaftaran ditutup.
Sementara itu pendaftaran cagub independen telah ditutup KPU DKI Jakarta pada 12 November 2024.
Sampai penutupan hanya Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU DKI.
"Setelah kami kaji ternyata waktu yang tersedia untuk memenuhi syarat-syarat sebagai cagub independen sangat singkat. Maka kami tidak melanjutkan upaya masuk via jalur independen," kata relawan Sudirman, Teguh Setiawan, Senin 13 Mei 2024.
Sebenarnya, pihak Sudirman Said telah bergerak mengumpulkan dukungan sejak tanggal 1 Mei 2024 lalu, mereka berhasil mengumpulkan 319.000 dukungan.
Namun, jumlah tersebut masih di bawah batas minimal dukungan yang dipersyaratkan KPU yakni 618.968 KTP.
Karena waktu pendaftaran yang singkat, membuat pihak Sudirman Said sulit memenuhi kriteria tersebut.
"Belum lagi kendala sistem Silon (Sistem Informasi Pencalonan) down dan sebagainya," ujarnya.
Walaupun tidak melanjutkan proses pendaftaran melalui jalur independen, relawan Sudirman Said akan terus berkonsolidasi melalui mekanisme partai politik. Diharapkan Sudirman Said bisa maju dalam Pilgub Jakarta nanti lewat jalur partai politik.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.