Warga Kampung Bayam Laporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman
JAKARTA, REQNews - Warga Kampung Susun Bayam (KSB) melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Republik Indonesia (RI), Selasa 20 Februari 2024.
Pelaporan tersebut karena Heru Budi karena tidak kunjung menanggapi tuntutan warga untuk berdialog memperjuangkan warga kampung Bayam untuk menghuni di kediaman sebelumnya.
"Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam," kata perwakilan Kampung Bayam, Furqon di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.
Data yang dimiliki sudah cukup lengkap namun masih ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan.
Warga akan kembali ke Ombudsman RI untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi.
Warga Kampung Bayam sebenarnya hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Gubernur dan Jakpro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum mengantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini.
Dirinya berharap setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman RI dapat mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat miskin.
"Negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan pemenuhan kebutuhan tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik," tuturnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
