KPK Sita Rumah Eks Anak Buah SYL di Parepare
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan menyita rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, pada Minggu 19 Mei 2024, malam.
Rumah yang disita berada di Kota Parepare, Sulawesi Selatan .
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah milik M Hatta dikawal personel kepolisian bersenjata lengkap di jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat.
Sekitar pukul 19.40 WITA, dua orang penyidik KPK memasang papan di tembok depan rumah bertuliskan bahwa tanah dan bangunan telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan rumah tersebut di sita dalam perkara TPPU Syahrul Yasin Limpo.
"Rumah tersebut juga dilakukan penyitaan dalam perkara TPPU tersangka SYL selaku Mentan saat itu," ungkap Ali Fikri.
Sebelumnya, pada Kamis, 16 Mei 2024, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah salah satu keluarga SYL di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Rumah tersebut merupakan milik adik kandung SYL, Andi Tenri Angka, istri dari almarhum Andi Darussalam Tabusala (ADS) mantan Ketua PSSI Sulsel sekaligus salah seorang tokoh olahraga di Sulsel.
Tim penyidik KPK sebelumnya juga menyita salah satu unit rumah milik SYL di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar sebagai barang bukti pada Rabu 15 Mei 2024.
Untuk diketahui, SYL saat ini tengah menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.