REQNews.com

Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan 'Kawal' Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Penyiaran di Gedung DPR

News

Monday, 27 May 2024 - 13:00

Gedung DPR (Foto:Istimewa)Gedung DPR (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Sejumlah organisasi akan menggelar  aksi demonstrasi damai di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, untuk menolak rencana parlemen melakukan revisi UU Penyiaran, Senin 27 Mei 2024.

Adapun organisasi yang akan bergabung dalam aksi demo tersebut di antaranya organisasi profesi wartawan, pekerja kreatif, dan pers mahasiswa.

Aksi ini merupakan upaya bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, serta untuk menuntut pembatalan pasal-pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki menerangkan, 296 personel dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR.

"Kekuatan pengamanan di DPR/MPR 296 personil," kata Ruslan kepada wartawan, Senin 27 Mei 2024.

Ruslan mengatakan, kepolisian juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Namun sifatnya situasional tergantung jumlah massa yang hadir. Sejauh ini, dilaporkan ada 200 orang.

"Melihat skala jumlah pendemo di lapangan," ujar dia.

Terkait hal ini, Ruslan mengimbau kepada para pengunjuk untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

"Diimbau unjuk rasa dengan tertib, hormat penggunaan jalan lainnya yang akan melintas," ujar dia.

Diketahui, saat ini RUU MK dan RUU Penyiaran sedang berpolemik. RUU MK disebut dibahas diam-diam saat masa reses Parlemen dan tiba-tiba sudah akan dirapatkan di Paripurna.

Kemudian, RUU Penyiaran ditentang oleh publik sebab dinilai dapat menciderai demokrasi, salah satunya soal melarang mempublikasi reportase investigasi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.