REQNews.com

Ponsel Disita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Dewas

News

Tuesday, 11 June 2024 - 14:00

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto:Istimewa)Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan terkait pelaporan pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang melaporkan penyidik KPK Rosa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pengacara Hasto melaporkan penyidik KPK terkait prosedur penyitaan handphone terhadap Hasto dan asistennya, Kusnadi.

"Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik. Tentu kami menghormati kewenangan tersebut," kata tim jubir KPK Budi Prasetiyo, Selasa 11 Juni 2024.

Budi menegaskan apa yang dilakukan Rosa sudah sesuai dengan prosedur dalam proses penyidikan.

"Tapi kami memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan sop dan mekanisme yang ada," kata Budi.

Sebelumnya, Pengacara staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas. 
Pelaporan ini terkait penyitaan handphone yang dilakukan penyidik terhadap Kusnadi selaku staf Hasto.

"Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesionalan. Melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," kata Ronny Talapessy digedung ACLC KPK, Senin 10 Juni 2024.

Rony menjelaskan, bahwa saat itu Kusnadi sedang menunggu Hasto yang sedang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Kemudian secara tiba-tiba Kusnadi dipanggil penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti untuk disita handphonenya. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.