Judi Online Bikin Mabuk Kepayang, Petugas Pengisi ATM di Batam Gasak Uang Rp1,1 M
BATAM, REQNews - Uang sebanyak Rp 1,1 miliar dari 6 mesin anjungan tunai mandiri alias ATM bank di Batam, Kepulauan Riau digasak seorang petugas pengisi uang ATM, diduga akibat ketagihan judi online.
Mesin-mesin ATM yang dikuras pria inisial TS tersebut antara lain terletak di Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall.
Aksi pelaku menguras uang di dalam mesin ATM dilakukan secara bertahap.
TS akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Barelang pada Kamis 20 Juni 2024 lalu di kediamannya.
"Iya, benar. Pelaku mencuri uang Nasabah Bank di sejumlah mesin ATM yang ada di Batam, akibat ketagihan judi online dan dipakai untuk lainnya," Kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhanto, Minggu 23 Juni 2024.
Menurut Dwi, TS melakukan aksinya sendirian karena pekerjaannya sehari-hari adalah petugas investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus ini, terkait ada keterlibatan orang lain di perusahaan tempat pelaku bekerja. Pelaku saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi pelaku terungkap pada Minggu 9 Juni 2024 lalu saat perusahaan PT Usaha Garda Arta Cabang Batam tempat pelaku bekerja menemukan beberapa kaset ATM tidak sesuai dengan jumlah uang yang tersedia.
Dari temuan itu perusahaan melakukan audit dan disimpulkan bahwa pelaku melakukan pencurian uang di 6 mesin ATM yang ada di Batam sebanyak Rp 1.137.450.000.
Lalu perusahaan membuat laporan kepada polisi. "Pihak perusahaannya membuat laporan, setelah hasil audit uang di mesin ATM tidak sesuai dengan uang yang tersedia", Ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.