Mabuk Kepayang Judi Online, Suami di Pangkalan Bun Tega Jual Istrinya
PANGKALAN BUN, REQNews - Para pelaku judi online kini semakin 'di luar nalar' pasalnya kerap melakukan sejumlah tindak kriminal agar tetap bisa bersenang-senang bermain judi online.
Di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, seorang suami tega menjual istrinya untuk menjadi wanita penghibur agar bisa membiayai dirinya bermian judi online.
Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut bahwa pihaknya telah menangani kasus judi online tersebut yang telah berdampak buruk kepada keluarga dalam hal ini istri dan anak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan sang suami memaksa istrinya menjual diri ke pria hidung belang demi mendapatkan uang.
"Di Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah), suaminya tega menjual istrinya, yang kemudian biayanya digunakan untuk bisa bermain judi," ucap Nahar, Minggu 23 Juni 2024.
Bahkan, Nahar menambahkan, sang suami mengancam istrinya akan disiksa jika menolak perintahnya.
Mirisnya, sang istri menuruti keinginan suaminya menjual dirinya ke pria lain. Tindakan itu sudah dilakukan sebanyak 10 kali.
Menyikapi hal ini, Nahar mengaku bahwa Pemerintah telah turun tangan menangani kasus tersebut.
Beberapa langkah yang telah dilakukan PPPA dalam kasus ini. Dia menyebut, saat ini istri yang menjadi korban telah ditempatkan di rumah aman.
"UPTD PPA berjejaring dengan lembaga lain untuk melakukan semua tahapan layanan. Tahapan layanan tuh misalnya ditempatkan sementara di satu rumah aman, dilakukan pendampingan psikologis, memfasilitasi segala kebutuhannya," terang Nahar.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.