REQNews.com

Besok, Buruh Bergerak ke Istana Tuntut Stop PHK Karyawan Tekstil dan Logistik

News

Tuesday, 02 July 2024 - 11:00

Ilustrasi Demo Buruh (Foto: edunews.id)Ilustrasi Demo Buruh (Foto: edunews.id)

JAKARTA, REQNews - Ribuan buruh akan menggelar demo pada Rabu besok 3 Juli 2024. Kali ini buruh akan menyuarakan kritikan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menjangkiti karyawan industri tekstil dan logistik.

Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal pihaknya juga mengkritisi pemerintah atas kebijakan pengaturan impor via Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Dia mengatakan kebijakan tersebut sebagai pemicu utama PHK massal yang menimpa para buruh di industri tekstil, logistik bahkan kurir dalam negeri.

"Aksi ini akan dimulai dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat pada pukul 09.30 WIB. Ribuan buruh dari Jabodetabek ini akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya," ujar Said.

Para buruh akan memulai aksi di Depan Istana Negara lalu dilanjutkan menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Aksi ini dimulai di depan Istana Negara dan akan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya," ucap Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa 2 Juli 2024.

Said mengungkapkan aksi tersebut akan dilaksanakan bersama massa yang merupakan buruh dari korban kebijakan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut.

“Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran," tutur Said.

Ada pun tuntutan yang dibawa adalah:


1. Stop PHK buruh tekstil.

2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.

4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dan lainnya.

6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.

7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.