Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Warga hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
LAMPUNG TENGAH, REQNews - Polres Lampung Tengah sudah menetapkan Mohammad Saleh Mukadam alias MSM (42), anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka.
MSM menembak seorang warga bernama Salam (35) yang terkena peluru nyasar saat pesta pernikahan, Sabtu 6 Juli 2024 kemarin.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan tim gabungan dari Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah pada Sabtu malam sudah melakukan gelar perkara.
"Anggota DPRD Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Andik saat konferensi pers di Lampung, Minggu 7 Juli 2024.
Dari hasil autopsi terhadap korban, AKBP Andik menuturkan, didapatkan peluru menembus kepala bagian kiri korban atau bawah telinga kiri hingga keluar di pelipis kanan.
Dalam kasus ini, polisi pun melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Dua lokasi di antaranya adalah rumah milik tersangka MSM.
"Dari penggeledahan kita sita sejumlah barang senjata api berikut dengan amunisinya," ujar AKBP Andik.
Polisi sudah mengamankan sederet barang bukti yakni 1 pucuk senjata api atau senpi jenis ZORAKI MOD 914-T, 1 Buah magazine, 4 selongsong amunisi, 1 pucuk senpi laras panjang FNC BELGIA.
Selain itu, ada 1 tas senjata warna hijau, 1 pucuk senpi HS + Magazine, 1 pucuk senpi REVOLVER COBRA, 2 buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisin kaliber 9 mm, 2 box senpi kosong, 1 box alat pembersih senpi.
Kemudian, ada juga 1 surat garuda shooting club. 4 butir selongsong amunisi kaliber 5,56 mm. Lalu, 3 butir selongsong amunisi kaliber 9 mm, 1 buah peci milik tersangka, dan 1 helai celana panjang warna hitam milik tersangka.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.