Dua Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu Akhirnya Ditangkap! Begini Kronologinya
JAKARTA, REQnews - Dua pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40 tahun) di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara akhirnya ditangkap.
Kini, kedua pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku terbukti dengan sengaja menyiramkan pertalite bercampur solar ke rumah mendiang Rico Pasaribu.
Diketahui, kedua pelaku berinisial Y dan R. Aksi Y dan R saat mengintai rumah korban sempat terekam CCTV. Usai melakukan pengintaian, Y lalu membakar rumah korban.
Diungkap Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kasus ini terungkap usai pihaknya enemukan 2 botol bekas air mineral berisi sisa BBM.
"Botol bekas air mineral berisi bahan bakar minyak itu ditemukan sekitar 30 meter dari rumah korban," ungkapnya, dikutip Senin, 8 Juli 2024.
Kemudian, dari hasil autopsi terungkap kerongkongan, saluran pernapasan hingga saluran pencernaan keempat korban terdapat jelaga atau material asap bekas bakaran.
"Sehingga kita lakukan pengembangan bagaimana barang itu (jelaga) bisa masuk," katanya.
Setelah mengambil sampel di 4 titik, tim Laboratorium Forensik (Labfor) memastikan abu yang tersisa dari bakaran karena bahan bakar.
Kemudian, berdasarkan hasil rekaman CCTV, diketahui dua pelaku melakukan pengintaian. Lalu, pelaku menyemprotkan bahan bakar yang telah disiapkan ke sekeliling rumah korban.
"Titik-titik yang disiramkan itu di bagian depan dan samping rumah korban yang dekat dengan kamar korban. Kalau bagian samping rumah tak hanya disemprot, melainkan disiram langsung," jelas Agung.
Saat ini kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap dalang dari aksi pembakaran tersebut.
"Para eksekutornya dulu yang ditangkap. Kita harap kemudian aktor lain bisa diungkap," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.