REQNews.com

Sidang PK Digelar 24 Juli 2024, Saka Tatal Siapkan Empat Bukti Baru

News

Saturday, 13 July 2024 - 13:31

Saka Tatal (Foto:Istimewa)Saka Tatal (Foto:Istimewa)

CIREBON, REQNews - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon 2016 lalu dijadwalkan akan digelar pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Titin Prialianti pengacara Saka Tatal mengatakan pendaftaran gugatan PK Saka Tatal sudah didaftarkan sejak Senin 8 Juli 2024.

"Sebenarnya Saka Tatal sudah kita daftarkan pada tanggal 8 untuk PK. Sidangnya tanggal 24 (Juli)," katanya, Sabtu 13 Juli 2024.

Titin menyebut ada empat novum atau bukti baru yang akan diberikan untuk kebutuhan sidang PK Saka Tatal.

Salah satu buktinya, yakni putusan bebas dari hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman terhadap Pegi Setiawan.

Adapun novum baru lainnya yang dimilikinya itu diberikan oleh seseorang saat Film Vina: Sebelum 7 Hari viral.

Namun, Titin enggan untuk menjelaskan sosok yang memberikan novum baru tersebut.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.