REQNews.com

Jual Narkoba ke Pelajar di Jakpus, 21 Pengedar InI Dibekuk Polisi

News

Saturday, 13 July 2024 - 23:02

Ilustrasi kasus narkoba (Foto: Istimewa)Ilustrasi kasus narkoba (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 26 bandar hingga pengedar yang menjual narkoba kepada pelajar di wilayah Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son Manossoh mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Atas informasi itu Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bandar, pengedar serta pengguna narkoba sejumlah 26 orang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 13  Juli 2024.

Iver Son mengatakan dari hasil pemeriksaan para pelaku sengaja mengedarkan narkoba di wilayah tersebut untuk nantinya dijual kepada pelajar ataupun anak di bawah umur.

"Wilayah Kalipasir Menteng yang dikenal sebagai daerah rawan narkoba yang peredarannya sangat memprihatinkan karena menyasar anak-anak dan pelajar," jelasnya.

Ia menambahkan dari hasil penangkapan tersebut, 18 pelaku diantaranya juga terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu lewat pemeriksaan urine.

Selain itu, kata dia, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti dengan total kurang lebih 27,99 gram sabu dalam beberapa paket siap edar.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.