ICW Minta Pansel Cek Jejak Etik Capim KPK
JAKARTA, REQNews - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta, panitia seleksi atau pansel calon pimpinan dan dewan pengawas (Capim-Dewas) KPK saat ini tidak mengulang sejarah Firli Bahuri jika tidak ingin KPK kembali mendapatkan karma.
Firli Bahuri dinilai menjadi mantan ketua KPK terburuk dalam sejarah antirasuah. Tidak sekedar dipecat, namun sosoknya kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.
Diketahui, sosok Firli yang problematik bukan menjadi hal baru. Semenjak proses seleksi oleh pansel KPK, publik sudah kerap menyuarakan untuk tidak meloloskan Firli ke tahap paripurna. Namun nyatanya, Firli malah mendapat poin tertinggi dan didapuk sebagai ketua.
“Jadi bukan hanya rekam jejak hukum tapi juga rekam jejak etik, dua hal ini harus diperhatikan Pansel, jangan sampai mengulang proses tahun 2019 yang akhirnya kena karma,” kata Kurnia saat diskusi daring bersama PSHK berjudul Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK, Senin 15 Juli 2024.
Berkaca dari KPK di era Firli, Kurnia lalu mempertanyakan, apakah aparat penegak hukum (APH) masih dibutuhkan dalam unsur level pimpinan.
Sebab, bila ada APH yang masuk ke dalam unsur pimpinan dan tidak mundur dari jabatan dan institusinya, hal itu menjadi sangat rawan terjadinya konflik kepentingan di tubuh KPK.
Menurutnya, menjadi pimpinan KPK itu harus benar-benar independen apalagi kalau bicara perwakilan aparat penegak hukum di KPK banyak penyidiknya dari polisi penuntutnya dari kejaksaan maka dari itu rasanya tidak butuh ada perwakilan penegak hukum di struktur komisioner ataupun dewas KPK.
Kurnia mencatat, poin tersebut menjadi hal yang amat krusial. Sebab kalau hanya berbicara dari konteks Undang-Undang KPK, pendaftar sebatas harus mundur dari jabatan namun tidak dari institusi.
“Maka saya ingin konteks itu bukan hanya mundur dari jabatan tapi mundur dari institusi juga,” Kurnia menandasi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
