REQNews.com

Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Selundupkan Senjata Api di Kopernya Saat Akan Jalani Masa Tahanan

News

Wednesday, 17 July 2024 - 11:32

Ilustrasi  Senjata Api (Foto:Istimewa)Ilustrasi Senjata Api (Foto:Istimewa)

BANDUNG, REQNews - Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif kedapatan menyelundupkan senjata api saat akan menjalani masa tahanan.

Beruntung petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kebonwaru Bandung, menggagalkannya.

Penyelundupan dilakukan Arsan Latif saat akan menjalani masa tahanan, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan, senjata itu bukan dibawa langsung eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, melaninkan oleh kuasa hukum AL yang dimasukkan ke dalam koper.

“Senin kemarin pada pukul 21.30 WIB ada kuasa hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kami periksa, seperti standarnya. Ini kami lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata terdapat senjata api,” kata Suparman di Bandung, Selasa 16 Juli 2024.

Ssetelah mendapati senjata tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan menyerahkan kepada Polsek Batunggal untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Selain membawa senjata api, pihaknya juga menemukan beberapa barang lainnya yakni sebuah ponsel dan lima peluru.

"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, dan handphone. Jenis senjatanya laras pendek,” katanya.

Suparman mengatakan, kuasa hukum beralasan tidak mengetahui isi dari koper tersebut. Ia hanya dititipi untuk memberikan koper tersebut kepada AL.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.