REQNews.com

Pihak Pria Gelar Pesta Perceraian Mewah, Pihak Wanita Buat Laporan ke Polda Lampung

News

Thursday, 18 July 2024 - 13:30

Ilustrasi CeraiIlustrasi Cerai

LAMPUNG, REQNews  - Pesta perceraian mewah yang digelar seorang pria bernama Rian Maulan berujung pelaporan ke polisi oleh pihak istri bernama Natalia Dyah Ayuningtyas.

Rian dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Natalia ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, pada Rabu siang 17 Juli 2024.

Laporan itu tertuang dalam surat bernomor polisi LP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya laporan soal dugaan pencemaran nama baik buntut dari pesta perceraian mewah yang viral.

"Iya, benar. Kemrin sekitar pukul 14.30 WIB, pelapor bernama Natalia Dyah Ayuningtyas membuat laporan dugaan tindak pidana undang-undang ITE, pelapor melaporkan terlapor (Rian Maulana) yang telah memposting di akun instagram @miriprian," kata Kombes Pol Umi, Kamis 18 Juli 2024.

Umi menerangkan, berdasarkan laporan yang dibuat Natalia bahwa pelapor mengaku belum resmi bercerai secara hukum.

"Dalam postingan tersebut terdapat sebuah peristiwa pesta perayaan perceraian mereka, padahal sampai saat ini pelapor dan terlapor masih terikat perkawinan yang sah. Oleh karenanya, pelapor merasa telah dicemarkan nama baiknya," jelas Umi.

Dari laporan tersebut, dia mengaku, Polda Lampung masih mempelajari kasus tersebut sebelum ditindak lanjuti.

"Akan kami pelajari dahulu terkait laporan ini, nanti kami akan liat kembali apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung ataukah tidak, untuk informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan, mohon waktu," tutupnya.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.