REQNews.com

30 Orang Sudah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

News

Friday, 19 July 2024 - 12:34

Eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kini jabat Direktur Penyelidikan. (Foto:Istimewa)Eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kini jabat Direktur Penyelidikan. (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada 30 orang saksi dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2021.

Kasus tersebut menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, selain 30 orang saksi yang sudah diperiksa, lembaga antirasuah juga sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen.

"Disampaikan bahwa sejak tanggal 15 sampai dengan 18 Juli 2024, penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan, berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen," ujar Tessa Mahardhika, Jumat 19 Juli 2024.

Tessa Mahardhika mengatakan seharusnya ada  34 orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut, namun empat orang lainnya masih belum bisa hadir.

Ia menyebutkan, pemeriksaan berlangsung di Kota Surabaya. Adapun para saksi yang sudah menghadiri pemeriksaan yakni anggota DPRD Provinsi Jatim, 2 anggota DPRD Kabupaten, dan sisanya merupakan pihak swasta.

"Bahwa saksi-saksi yang diperiksa direncanakan sebanyak 34 saksi, sebanyak 30 saksi telah hadir, sementara 4 lainnya tidak hadir" kata Tessa.

Adapun terkait 4 orang yang belum hadir dikarenakan  dua orang masih belum kembali dari kegiatan ibadah haji, dan dua orang lainnya sedang sakit.

Mereka yang sudah dipanggil KPK, didalami terkait proses pengurusan dana hibah perkara tersebut. Selain itu, saksi juga didalami soal pemberian dan suap dalam perkara tersebut. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.