REQNews.com

Bentuk Tim Berisi 60 Advokat, Iptu Rudiana Siap Hadapi Fitnah Saksi Kunci Kasus Vina

News

Monday, 22 July 2024 - 16:00

Iptu Rudiana, Ayah Eky korban pembunuhan di Cirebon pada 2016 silam (Foto:Istimewa)Iptu Rudiana, Ayah Eky korban pembunuhan di Cirebon pada 2016 silam (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Iptu Rudiana membentuk tim berisi 60 advokat untuk menyeret saksi kunci kasus Vina, Dede, ke jalur hukum.

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, menyebutkan kliennya telah habis kesabaran akibat terus dituduh merekayasa pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, pada 2016 silam.

Pitra membantah pengakuan Dede yang menyebut diperintahkan Iptu Rudiana untuk membuat kesaksian palsu terkait tewasnya Vina dan Eky.

Untuk itu, Rudiana menyiapkan tim berisi 60 advokat untuk menempuh jalur hukum.

Pitra juga menegaskan bahwa kliennya tidak mengenal Dede dan saksi kunci lainnya, Aep.

"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," ujarnya, Senin 22 Juli 2024.

Pitra juga menyebut, Rudiana tidak pernah membuat skenario palsu. Kronologi kematian Vina dan Eky, kata dia, justru pertama kali diungkap oleh Dede dan Aep.

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.

Untuk membantah tudingan Dede, Pitra bersama tim mengklaim telah mengumpulkan bukti fisik.

"Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang," pungkasnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.