REQNews.com

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Aep dan Dede Diduga Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon

News

Wednesday, 10 July 2024 - 15:31

Sosok Aep, saksi kunci kasus Vina Cirebon. (Foto: Youtube TvOneNews)Sosok Aep, saksi kunci kasus Vina Cirebon. (Foto: Youtube TvOneNews)

JAKARTA , REQNews - Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga membuat kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.

Adapun pelaporan tersebut dilayangkan agar tujuh terpidana yang dihukum seumur hidup dibebaskan seperti Pegi Setiawan.

Politikus Dedi Mulyadi mengatakan langkah ini diambil karena pihaknya yakin  bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus Vina.

"Mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede," kata politikus Dedi Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juli 2024.

Dedi menjelaskan, kedatangannya bersama kuasa hukum tujuh terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan keluarga terpidana, untuk menguji kesaksian Aep dan Dede.

"Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini maaih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," Ujarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.