Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Bantah Terima Rp10 Miliar
JAKARTA, REQNews - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono membantah dirinya menerima Rp10 Miliar.
Sakti Wahyu Trenggono hari ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 26 Juli 2024.
Trenggono selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sekitar pukul 11.25 WIB.
Ketika ditanya oleh awak media yang telah menunggunya apakah pernah mendapatkan aliran uang senilai Rp10 miliar, dia mengaku kaget dan membantah hal tersebut.
"Enggak ada itu enggak ada," bantah Trenggono di gedung Merah Putih KPK, Jumat 26 Juli 2024.
Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku hanya menjelaskan soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
"Saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa ini. Itu kan terjadi di 2017-2018 yang saya tau, saya sampaikan, yang saya tidak tau tidak saya sampaikan," ucap dia.
Pemanggilan terhadap Trenggono sebelumnya pernah dilayangkan oleh tim penyidik KPK. Dia diperiksa perihal dugaan rasuah pada PT TOP.
Pada saat pemanggilan itu, dia dipanggil dalam kapasitas sebagai pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Dia juga pemegang saham pada perusahaan tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.