REQNews.com

Hari Ini, KPK Lakukan Periksaan Terhadap Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya

News

Tuesday, 30 July 2024 - 18:31

Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (Foto:Istimewa)Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) yang kerap disapa Mbak Ita.

Pemeriksaan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

"Hari ini Selasa (30 Juli) KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa 30 Juli 2024.

KPK juga menjadwalkan memeriksa suami Mbak Ita, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Total, ada lima orang yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut hari ini.

Dua di antaranya saksi bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Lalu ada tiga orang saksi lain yang diperiksa di Akademik Kepolisian Semarang yang merupakan pejabat Pemkot Semarang.

Adapun pejabat yang diperiksa adalah Bambang Prihartono (BP), Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto (BF), Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, dan Iswar Aminudin (IA), Sekretaris Daerah Kota Semarang.

KPKpun telah melakukan mencegahan terhadap empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Dua di antaranya Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Ita dan suaminya Alwin Basri.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.