Kantor Wali Kota Semarang Digeledah KPK, Diduga Terkait Pungutan Fee Proyek
SEMARANG, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Ita di Balai Kota Semarang, Rabu 17 Juli 2024 siang.
Namun KPK masih enggan untuk mengomentari kegiatan penggeledahan tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya akan menjelaskan terkait penggeledahan ini pada sore nanti.
"Nanti sore dirilis," kata Tessa, Rabu 17 Juli 2024.
Dari informasi yang dihimpun, Ita juga tengah diperiksa penyidik KPK di ruangannya.
Pemeriksaan terhadap Ita dilakukan terkait dugaan kasus gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023.
Rrumah pribadi Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang juga digeledah penyidik KPK.
Dalam kegiatan ini, KPK juga memeriksa suami Ita yakni Alwin Basri yang diduga menjadi operator dari pungutan fee proyek Penunjukan Langsung tersebut.
Ada lebih dari belasan penyidik yang terbagi dua tim masuk ke kompleks Balkot Semarang.
Sampai siang ini para penyidik KPK masih melakukan penggeledahan. Belum diketahui apakah ada barang-barang yang akan disita dari kegiatan ini.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.