Dukun Penglaris Wanita Malam Dibekuk Polisi Usai Membunuh Istrinya hanya Gegara Ini
CILEGON, REQNews - Polisi menangkap seorang dukun berinisial RH (46) yang melarikan diri setelah membunuh istrinya di Kota Cilegon, Banten.
Petugas Resmob Satreskrim Polres Cilegon menembak kaki tersangka lantaran berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.
RH diketahui sehari-harinya berprofesi sebagai dukun penglaris para wanita malam.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri, mengatakan bahwa selain menangkap tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan RH untuk menghabisi nyawa istrinya.
Akibat perbuatannya tersebut, RH dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Tersangka RH sempat kabur ke Wonogiri, Jawa Tengah usai membunuh istri sirinya berinisial LS di sebuah rumah kontrakan di Kota Cilegon," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi sudah membengkak di kontrakan yang terkunci dari luar.
Setelah diselidiki, Tim Resmob Satreskrim Polres Cilegon akhirnya menangkap tersangka dan menembak kakinya karena melawan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, korban diketahui meninggal usai dipukul oleh pelaku menggunakan asbak kaca pada bagian kepala dan dicekik dua kali lehernya.
Adapun saat ini, polisi yang mengamankan sejumlah barang bukti seperti pecahan asbak, dan sejumlah potongan baju korban, masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.