KPK Geledah Gedung Pemprov Jawa Timur Terkait Kasus Dana Hibah
SURABAYA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di gedung Pemprov Jatim yang berada di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat 16 Agustus 2024 siang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan terkait penggeledahan tersebut.
Tessa juga membenarkan penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan rangkaian dari pengusutan kasus dana hibah.
"Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi," kata Tessa, Jumat 16 Agustus 2024.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini salah satunya dilakukan di lantai 5 Gedung Setdaprov yang diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim.
"Sejak (Jumat) pagi. Sampai sekarang ini masih berlangsung," kata seorang petugas KPK sembari meminta awak media untuk menunggu di lantai bawah selama proses penggeledahan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.