REQNews.com

Viral Penangkapan Ibu Kandung yang Jual Bayi di Medan, Ternyata Ini Alasannya

News

Saturday, 17 August 2024 - 15:00

Ilustrasi bocah korban kejahatan (Foto:Istimewa)Ilustrasi bocah korban kejahatan (Foto:Istimewa)

MEDAN, REQnews - Seorang ibu tega menjual anak kandungnya yang baru dilahirkan dengan harga Rp20 juta. Namun tindakannya ini berhasil diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan. 

Ia diamankan tiga wanita lainnya yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan bayi tersebut. Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadu menegaskan kasus jual beli berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, pada 6 Agustus 2024 lalu. 

Petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya seorang wanita berinisial MT, warga Perjuangan sedang menggendong bayi yang menumpangi becak motor. 

MT dipantau bertemu dua wanita, warga Delitua yaitu Y dan NJ untuk menyerahkan bayi yang sebelumnya diperoleh dari SS, ibu dari bayi tersebut. 

"Jadi bayi ini merupakan bayi kandung dari anak salah satu pelaku yang kita tangkap, yang dijual seharga Rp 20 juta. Proses penyerahan uang dilakukan bertahap, yakni pertama sebesar Rp.5 juta, dan kemudian yang kedua sebesar Rp.15 juta. Ada empat pelaku yang ditangkap, yang perannya sebagai penjual, pembeli, dan perantara," terang Madya didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan, kata Nizar Nasution.

Diduga tindakan ini dilakukan karena adanya motif ekonomi. 

 

 

 

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.