REQNews.com

Ibu Pertiwi Memanggil! Guru Besar, Mahasiswa, hingga Masyarakat Sipil di Berbagai Daerah Satu Suara Kecam DPR

News

Thursday, 22 August 2024 - 14:31

Demo Kawal Putusan MK di DPR RI (Foto:Istimewa)Demo Kawal Putusan MK di DPR RI (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews -  Unjuk rasa massa mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi dan mengecam tindakan DPR RI yang akan menganulir putusan tersebut menggema hampir di seluruh Indonesia.

Guru besar, mahasiswa hingga masyarakat sipil bergerak menyuarakan dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi di berbagai tempat.

Di Jakarta, massa menyuarakan aksinya di Gedung DPR RI dan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Di Bandung Massa berkumpul  menyuarakan aksinya di depan gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponogoro, Bandung. Dalam aksinya, mereka mambakar baliho gambar presiden terpilih.

Sementara di Yogyakarta aksi didahului long march dari Lapangan Parkir Abu Bakar Ali hingga Titik Nol Kilometer sebagai titik kumpul aksi, Kota Yogyakarta.

Segenap dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) kompak menyatakan sikap kecaman atas darurat demokrasi yang tengah terjadi di Indonesia.

Mereka menyebut bahwa kondisi suasana politik Indonesia saat ini adalah “Darurat Demokrasi Indonesia”.

"Demokrasi Indonesia menghadapi masalah serius, yang ditandai ketegangan hukum, manipulasi politik yang dapat berisiko mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarat," pesan salah satu Dosen Universiras Gadjah Mada (UGM), Kamis 22 Agustus 2024.

Di Semarang, sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Jawa Tengah seperti UIN Walisongo, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Negeri Semarang (Unnes), dan lainnya bersuara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) di Semarang.

Mereka membawa baliho dengan beragam tulisan yang merupakan wujud dari tuntutan mereka. Baliho tersebut bertuliskan 'Bunuh Penguasa, Adili Jokowi!', 'Rakyat Mlarat Jokowi Konglomerat', dan lain sebagainya.

Para mahasiswa ini turun ke jalan untuk memprotes langkah DPR RI dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024.

Di Surabaya puluhan elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa dan dosen menggelar aksi demonstrasi di depan Tugu Pahlawan Surabaya.

Sejumlah massa aksi tampak membawa kertas berisi tuntutan #Lawan Politik Dinasti, #Tolak RUU Pilkada, dan #Kawal Putusan MK.

Dalam aksi itu mereka membawa tiga tuntutan. Pertama, Presiden dan DPR harus menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.

Kedua, KPU menindaklanjuti dua putusan MK itu. Ketiga, apabila revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan putusan MK maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan autokrasi rezim Joko Widodo Presiden RI dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.