REQNews.com

Terinspirasi Kasus Vina Cirebon, Pria di Yogyakarta Tewas Dianiaya 15 Orang Direkayasa jadi Kecelakaan

News

Monday, 26 August 2024 - 13:00

Ilustrasi mayat (Foto:Istimewa)Ilustrasi mayat (Foto:Istimewa)

YOGYAKARTA, REQNews  -  Pria di Yogyakarta berinisial F (30) tewas dianiaya 15 orang, para pelaku yang terinspirasi Kasus Vina Cirebon lalu merekayasa kematian menjadi kasus kecelakaan.

Kematian F yang merupakan warga Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta akhirnya terungkap setelah mendapatkan bukti rekaman CCTV.

Polisi telah memburu para pelaku, dari 15 pelaku, 6 di antaranya masih buron.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, mengatakan ayah korban pada Sabtu 17 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 WIB mendapatkan kabar bahwa anaknya terlibat kecelakaan dan sedang berada di IGD RS Bathesda Lempuyangwangi, Kota Yogyakarta.

Ketika ayah korban tiba di rumah sakit, dokter memberitahukan bahwa korban diantar ke rumah sakit oleh orang tak dikenal.
Mereka (pengantar) bilang korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas.

Hari berikutnya, Minggu 18 Agustus 2024, pihak rumah sakit memindahkan korban ke ruang ICU dikarenakan kondisi F semakin memburuk.

"Di sana pelapor mendapat penjelasan jika anaknya mendapat luka akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang (kiri) serta bekas sulutan rokok pada wajah," jelas Kasatreskrim.

Ayah korban pun merasa ada kejanggalan dengan apa yang dialami anaknya. Ia pun berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Karena TKP di Gondokusuman, ayah korban awalnya melapor ke Polsek Gondokusuman," terang dia.

Pihak Polsek Gondokusuman kemudian memeriksa TKP untuk keperluan penyelidikan. Namun tak ada satupun alat bukti yang memperkuat jika korban mengalami luka akibat kecelakaan.

Pihak keluarga kemudian melanjutkan pelaporan ke Mapolresta Yogyakarta atas dugaan penganiayaan.

Polisi lantas bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti.

Polisi lantas memeriksa serta menganalisa rekaman CCTV di RS Bathesda Lempuyangwangi.

"Berikutnya kami periksa CCTV dan mencaritahu identitas penjamin korban saat dibawa ke IGD. Dari rekaman CCTV kami berhasil mengidentifikasi beberapa orang," ujar Probo.

Berbekal hasil rekaman CCTV rumah sakit, lima orang yang mengantar korban ke IGD berhasil diketahui.

Polisi mendapat petunjuk dari kartu identas penjamin dari salah satu pelaku berinisial GRS.

Kemudian pada Senin 19 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB, polisi berhasil megamankan GRS dan melakukan interogasi terhadapnya.

GRS mengaku bahwa laporan kecelakaan lalu lintas merupakan skenario untuk mengelabui keluarga korban dan petugas kepolisian, karena faktanya korban merupakan korban penganiayaan dimana GRS merupakan salah satu pelakunya

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh GRS dan teman-temannya, korban mengalami pendarahan hebat pada kepala hingga dinyatakan meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan olah TKP di MU Futsal untuk mengumpulkan alat bukti.

Berdasar rekaman CCTV, penganiayan itu dilakukan para pelaku pada Jumat 16 Agustus 2024 mulai pukul 15.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Berbekal alat bukti dan keterangan saksi GRS, Polisi pun melakukan penangkapan. Total ada sembilan orang yang telah diamankan pihak kepolisian.

"Sementara enam pelaku lainnya yakni GL, DT, LZ, WS, DN, dan EW kini masih dalam proses pengejaran," tegas Kasatreskrim.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.