KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (rumdin) dan Kantor Bupati Situbondo, Jawa Timur.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengutusan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.
"Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,”ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu 28 Agustus 2024.
Diketahui, KPK sedang membuka penyidikan kasus dugaan korupsi baru berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
"Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah malakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu 28 Agustus 2024.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan kasus tersebut yakni berinisial KS dan EP.
"Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.