Undang-Undang Pemusnahan Anjing Liar Bikin Ribuan Warga Turki Protes ke Jalan
ANKARA, REQNews - Ribuan warga Turki turun ke jalanan kota Istanbul pada Minggu 1 September 2024 untuk memprotes undang-undang terbaru yang menurut para kritikus mengarah pada pembunuhan anjing-anjing liar di seluruh Turki.
Undang-undang tersebut disetujui oleh para anggota parlemen termasuk dari Partai AK (AKP) yang berkuasa.
Undang-undang tersebut bertujuan untuk menyingkirkan jutaan anjing liar dari jalan-jalan di Turki dengan alasan keamanan, dikutip dari VOA Indonesia, Selasa 2 September 2024.
Para penyayang binatang khawatir bahwa undang-undang ini akan memperluas pemusnahan anjing-anjing liar atau membuat mereka dikirim ke tempat penampungan yang penuh sesak dan sarat penyakit.
Demonstran di Istanbul menyerukan agar undang-undang tersebut dicabut, membawa poster bertuliskan tempat penampungan adalah kamp kematian dan meminta agar pemerintah mencabut undang-undang tersebut.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, undang-undang itu diperlukan untuk mengatasi masalah anjing liar di negara berpenduduk 85 juta jiwa itu.
Pemerintah memperkirakan ada sekitar 4 juta anjing liar yang berkeliaran di jalan-jalan dan pedesaan di Turki. Meskipun sebagian besar tidak berbahaya, ada sejumlah orang, termasuk anak-anak, yang telah diserang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.