Dana Bencana Semeru Kembali Diobok-obok, Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim
SURABAYA, REQNews - Mantan bupati Lumajang, Thoriqul Haq diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Timur, terkait dugaan korupsi dana bencana erupsi Gunung Semeru tahun 2022.
Polda Jatim sendiri membenarkan pemeriksaan terhadap Thoriqul Haq dan masih dilakukan pendalaman oleh Subdit Tipidkor.
"Iya benar masih pemeriksaan awal penyelidikan. Semua masih didalami," ujar Direktur Kriminal Reserse Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, Selasa 3 September 2024.
Pemeriksaan terhadap mantan bupati Lumajang Thoriqul Haq ini, dilakukan sejak Selasa 3 September 2024 sore hingga malam hari di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
Diketahui Thoriqul Haq kembali maju dalam pilkada Lumajang tahun ini.
Usai jeda pemeriksaan, Thoriqul Haq menyebut kedatangannya ke Polda Jatim hanya sebatas klarifikasi terkait dana bantuan bencana yang diterima Pemkab Lumajang.
Thoriqul Haq mengatakan dana tersebut disalurkan ke sejumlah lembaga swadaya masyarakat, diantaranya Baznas dan Pramuka.
Menurut Thoriq, bantuan yang diterima sejumlah lembaga tersebut sebagian diantaranya belum ada laporan ke Pemkab Lumajang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.