Menpora Bakal Laporkan Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh-Sumut 2024
JAKARTA, REQNews - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bakal melaporkan dugaan penyelewengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Pelaporan tersebut akan dilayangkan Dito ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Dito, laporan itu dilayangkan ke Bareskrim dan Kejagung karena kedua instansi tersebut bagian dari satuan tugas (satgas) tata kelola penyelenggaraan PON.
"Kebetulan Kejagung dan Bareskrim Polri menjadi satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON," kata Dito, Rabu 11 September 2024.
Dito mengungkapkan hal itu sesuai dengan Keppres Nomor 24 Tahun 2024.
Namun, Dito belum memerinci mengenai materi yang menjadi pelaporan tersebut dan juga waktunya.
Untuk pelaporan ini, Dito mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan satgas.
"Tadi tim kami sudah koordinasi dengan satgas," tutur Dito.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.