REQNews.com

KPK Temukan Banyak Penyelewengan Dana JKN

News

Friday, 20 September 2024 - 21:00

Alexander Marwata (Foto: ANTARA)Alexander Marwata (Foto: ANTARA)

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak dugaan penyelewengan atau fraud dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Terdapat sekitar Rp150 triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan. Dari jumlah tersebut, diduga terdapat fraud yang nilainya ditaksir mencapai Rp20 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam sambutannya di Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 19 September 2024.

"Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10 persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp20 triliun secara nominal," kata Alexander Marwata di Jakarta, Kamis 19 September 2024.

Alex mengungkapkan, fraud yang kerap terjadi manipulasi/phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes), baik pusat maupun daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, memanipulasi data peserta serta melakukan pemanfaatan layanan yang idak diperlukan untuk mengambil keuntungan, seperti tindakan medis yang berlebihan atau pemberian obat-obatan yang tidak diperlukan.

Untuk itu, KPK terus melakukan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas dengan stakeholder terkait besehingga mengurangi risiko kecurangan serta tindak pidana korupsi.  
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.