9 Anggota Polisi Diperiksa Propam Terkait Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi
JAKARTA, REQNews - Sebanyak 9 anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Kesembilan anggota tersebut dimintai keterangan terkait penemuan 7 mayat di Kali Bekasi.
"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin 23 September 2024.
Anggota tersebut dikatakan Ade, sempat membubarkan tawuran di kawasan Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Sebelumnya, Mabes Polri angkat bicara soal kegiatan patroli mencegah tawuran disebut menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Penemuan tujuh mayat yang diduga pelaku tawuran melompat ke Kali Bekasi karena takut dengan petugas patroli.
Ade mengatakan kegiatan patroli oleh pihak kepolisian merupakan bentuk pencegahan. Tidak terkecuali gangguan berupa tawuran.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.