REQNews.com

Polisi Tetapkan Tiga Remaja Jadi Tersangka Terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

News

Tuesday, 24 September 2024 - 15:31

Ilustrasi Penemuan Mayat (Foto: Istimewa)Ilustrasi Penemuan Mayat (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Pihak kepolisian telah menetapkan tiga remaja sebagai tersangka terkait penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.

Adapun penetapan tersangka tersebut karena ketiganya kedapatan membawa senjata tajam saat tim Patroli Perintis Presisi menggerebek warung berisi sekitar 60 remaja yang hendak tawuran.

"Tiga orang ditetapkan tersangka karena membawa sajam tanpa hak," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin 23 September 2024.

Total ada 22 remaja yang ada di warung tersebut. Sementara, tujuh orang ditemukan tewas usai menceburkan diri ke sungai karena kabur dari kejaran polisi.

Ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pendalaman.

"Tiga-tiganya ditahan di Polres Metro Bekasi Kota," kata dia.

Sementara itu, 19 remaja lainnya masih diperiksa terkait kasus ini.  Dari 19 remaja itu masih berusia di bawah umur 18 tahun.

"Mungkin masih ada yang diperiksa, yang jelas tidak ditetapkan tersangka," tutur Ade.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.