Operasi Memperbesar Penis Tanpa Lisensi Selama 20 Tahun, Dokter Gadungan Ditangkap
THAILAND, REQNews - 20 tahun sudah Kittikorn Songsri (36) melakukan praktik pembesaran penis tanpa lisensi, kini pihak kepolisian menangkapnya.
Pria Thailand berusia 36 tahun mengaku hanya berpendidikan hingga kelas 9.
Kittikorn Songsri yang berasal dari kota Samut Sakhon, di Thailand Tengah itu ditangkap minggu lalu setelah polisi melakukan operasi penyamaran.
Dia ditangkap di sebuah rumah kota tempat ia melakukan berbagai prosedur pembesaran penis selama dua dekade terakhir.
Songsri mengaku mengiklankan jasanya melalui media sosial dan melakukan operasi pada sedikitnya dua atau tiga pasien setiap bulan.
Ia mengatakan kepada polisi bahwa ia telah belajar sendiri cara melakukan implan saat berusia 14 tahun, dan ia telah melakukannya sejak saat itu.
Lalu baru kali ini ia dilaporkan ke pihak berwenang oleh seorang pasien yang tidak puas yang menderita infeksi serius setelah infeksi silikon.
Penangkapannya dilakukan polisi yang bekerja sama dengan pejabat dari Departemen Dukungan Layanan Kesehatan.
Mereka mengatur agen yang menyamar untuk menghubungi dokter tanpa lisensi tersebut dan menyamar sebagai calon klien.
Ketika diundang ke rumah Songsri untuk menjalani prosedur tersebut, tim petugas menggerebek tempat itu dan menangkap dokter palsu tersebut.
KiniiIa didakwa menjalankan klinik medis yang tidak berizin dan memberikan layanan medis tanpa izin.
Kittikorn Songsri juga menghadapi tuntutan hukum dari kliennya yang implan silikonnya gagal sehingga menyebabkan infeksi serius dan disfungsi ereksi yang terus berlanjut bahkan setelah perawatan.
Namun, sungguh mengherankan bahwa "dokter" otodidak ini dapat melakukan prosedur yang rumit tersebut selama dua dekade tanpa ada yang melaporkannya sebelum malapraktik terbaru ini.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.