Polisi Tetapkan Manajer Rumah Sakit di Makassar jadi Tersangka Pelecehan
MAKASSAR, REQNews - Polisi menetapkan manajer rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial AC sebagai tersangka kasus pelecehan.
Sebelumnya, seorang karyawan wanita berinisial RT (24) di sebuah rumah sakit di Makassar, membuat laporan ke Polrestabes Makassar pada Sabtu 21 September 2024 mengaku dilecehkan atasannya.
Penyidik telah mengantongi sejumlah bukti kasus pelecehan mulai rekaman CCTV hingga keterangan para saksi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan manajer rumah sakit berinisial AC sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan kasus ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Tersangka AC kini tengah menjalani pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya.
"Sesuai laporan, kami sudah melakukan penyelidikan dan kini berada di tahap penyidikan. Pelaku (terlapor) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya, Kamis 3 Oktober 2024.
"Tersangka adalah atasan langsung dari korban, menjabat sebagai bagian general affair di rumah sakit," lanjutnya.
Berdasarkan laporan korban, kasus pelecehan terjadi dua kali di area rumah sakit.
Akibat perbuatannya, AC dapat dijerat pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan pencabulan.
"Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan," tukasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Alita Karen, mengatakan kliennya mengalami trauma usai menjadi korban pelecehan seksual.
Kondisi psikologis korban tidak stabil dan enggan melihat wajah pelaku.
"Setiap kali mengingat kejadian atau diminta bercerita, korban langsung gemetar, menandakan bahwa trauma yang dialaminya berada di luar batas wajar," tuturnya.
Ia menambahkan pelaku juga mengancam korban dengan memanfaatkan relasi kuasanya sebagai manajer.
Kasus pelecehan mengarah ke tindak rudapaksa, namun korban dapat melawan.
Bahkan korban sempat dicekik oleh tersangka karena melakukan perlawanan.
"Dalam proses perlawanan tersebut, korban dicekik oleh pelaku," ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.